Perkembangan kasus Raffi Ahmad kini resmi menjadi tahanan kota.
RizRoi.blogspot.com - Raffi Ahmad dalam perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjeratnya di bulan Januari lalu kini bisa sedikit bernafas lega karena Raffi Ahmad bisa menghirup udara "bebas" di Jakarta. Hal tersebut terjadi menyusul keputusan BNN yang memberikan status Raffi Ahmad sebagai tahanan kota. Dengan adanya status tahanan kota tersebut maka Raffi Ahmad bisa meninggalkan tempat rehabilitasinya namun tidak boleh keluar dari kawasan kota Jakarta. Selain itu, Raffi Ahmad juga diwajibkan secara rutin untuk melapor sebagai langkah preventif agar Raffi Ahmad tak melanggar status sebagai tahanan kota tersebut.Meskipun begitu, Raffi Ahmad masih susah ditemui setelah dia keluar dari tempat rehabilitasi tersebut. Raffi Ahmad resmi menjadi tahanan kota di Jakarta, seharusnya dengan status tersebut Raffi Ahmad lebih bersyukur dari pada terus berada di tempat rehabilitasi yang membuatnya bosan. Meskipun banyak gosip Raffi Ahmad yang beredar di publik, namun kebenaran suatu suatu saat pasti akan terkuak dan menunjukkan wujudnya. Di sisi lain, setelah Raffi Ahmad putus dari Yuni Sarah ternyata cukup membuatnya frustasi sampai muncul banyak masalah.
0 komentar:
Posting Komentar