Perkembangan kasus Raffi Ahmad kini resmi menjadi tahanan kota.

RizRoi.blogspot.com -
Raffi Ahmad dalam perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjeratnya di bulan Januari lalu kini bisa sedikit bernafas lega karena
Raffi Ahmad bisa menghirup udara "bebas" di Jakarta. Hal tersebut terjadi menyusul keputusan BNN yang memberikan
status Raffi Ahmad sebagai
tahanan kota. Dengan adanya status tahanan kota tersebut maka
Raffi Ahmad bisa meninggalkan tempat rehabilitasinya namun tidak boleh keluar dari kawasan kota Jakarta. Selain itu,
Raffi Ahmad juga diwajibkan secara rutin untuk melapor sebagai langkah preventif agar
Raffi Ahmad tak melanggar status sebagai tahanan kota tersebut.
Meskipun begitu,
Raffi Ahmad masih susah ditemui setelah dia keluar dari tempat rehabilitasi tersebut.
Raffi Ahmad resmi menjadi tahanan kota di Jakarta, seharusnya dengan status tersebut
Raffi Ahmad lebih bersyukur dari pada terus berada di tempat rehabilitasi yang membuatnya bosan. Meskipun banyak
gosip Raffi Ahmad yang beredar di publik, namun kebenaran suatu suatu saat pasti akan terkuak dan menunjukkan wujudnya. Di sisi lain, setelah
Raffi Ahmad putus dari Yuni Sarah ternyata cukup membuatnya frustasi sampai muncul banyak masalah.
0 komentar:
Posting Komentar